detikNews
Ini Modus Korupsi APBD yang Dilakukan Lurah Ceger
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menahan lurah Ceger Fanda Fadly Lubis terkait korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif.
Rabu, 16 Okt 2013 12:56 WIB







































