MA menolak permohonan PK yang dilayangkan PT National Sago Prima (NSP). Alhasil, hukuman PT NSP tidak berubah, yaitu denda Rp 1 triliun karena membakar hutan.
Fahri Hamzah mengatakan niatnya uang ganti rugi Rp 30 M dari gugatan PKS disumbangkan ke fakir miskin dan anak yatim. Namun, niat itu pupus. Bagaimana kisahnya?
Tommy Sumardi menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra ini dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan oleh JPU.
Habib Rizieq Syihab resmi mengajukan praperadilan terkait kasus kerumunan. Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).