detikNews
LBH Apik Kampanyekan Indonesia Bebas dari Poligami
Poligami yang masih dibolehkan dalam UU dinilai menjadi salah satu pangkal musabab masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan (istri). Pemerintah pun diminta segera mengamandemen UU tersebut sehingga praktik kekerasan terhadap perempuan bisa diputus.
Jumat, 25 Nov 2011 08:38 WIB







































