Diketahui, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Kepulauan Riau (Kepri) membuka penerbangan internasional untuk 19 negara.
Mulai 14 Oktober ini, Bali membuka perjalanan internasional. Tapi baru sebatas 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali. Dari mulai Arab Saudi sampai India.
Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Untuk kepentingan proses hukum, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meneken dan mengeluarkan surat perintah pembebastugasan Junior.
Lilian adalah satu dari ribuan warga asal Indonesia di Sydney yang merasa senang karena bisa kembali melakukan beberapa kegiatan, salah satunya pergi ke salon.