detikNews
Selundupkan 1 Kg Sabu, 2 WN Malaysia Dihukum 17 Tahun Penjara
Dua WN Malaysia divonis 17 tahun penjara atas kasus narkoba. Mereka terbukti telah mengedarkan 1 kg sabu.
Kamis, 23 Mei 2019 19:19 WIB







































