Hal ini bertujuan untuk mendukung GNNT atau cashless society sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menetapkan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai. Mereka pun diadukan ke OJK.