detikNews
Qanun Poligami Tuai Pro-Kontra, DPR Aceh: Insyaallah Bisa Dibatalkan
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebut bab soal pria dibolehkan menikah lebih dari satu kali masih memungkinkan untuk dibatalkan.
Rabu, 10 Jul 2019 13:41 WIB







































