Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.
Puan Maharani menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait permintaan penghapusan uang pensiun anggota DPR. Puan mengatakan DPR menghargai setiap aspirasi.
"Pihak yang tidak bisa menjadi korban dari tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu lembaga pemerintah atau sekelompok orang," kata MK dalam pertimbangannya.