detikNews
Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Dirut PT KA Datangi JPU
Mantan Direktur Utama PT KA Ronny Wahyudi terlihat begitu kecewa mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan JPU. Usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung ditutup oleh majelis hakim, Ronny langsung menghampiri JPU untuk mengungkapkan kekecewaannya.
Senin, 15 Okt 2012 18:47 WIB







































