KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qudratullah. Najib dipanggil dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Peraturan Pemerintah (PP) transisi peralihan pengawasan aset kripto telah rampung.