detikNews
Jika Ingin Perpu Pilkada Efektif, PDIP Harus Membuka Diri Terhadap KMP
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Pilkada. Setelah Perpu itu masuk ke DPR, bola selanjutnya di tangan Jokowi dan PDIP.
Rabu, 01 Okt 2014 08:47 WIB







































