Korban meninggal dunia dalam kecelakaan mobil yang tertabrak kereta di Grobogan merupakan pengemudi dan penumpang mobil. Keduanya meninggal di lokasi kejadian.
Menkominfo Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi Temu karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.