Pembunuh Mahasiswa IAIN Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tersangka pembunuhan mahasiswa IAIN Sunan Ampel Muhammad Bayhaqi Fadli dijerat pasal pembunuhan berencana. Pasalnya, Margasana Pratama mengaku telah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelumnya.
Kamis, 04 Okt 2012 09:10 WIB







































