Polisi kembali membongkar kasus pornografi anak di bawah umur. Para pelaku mengedarkan konten porno di medsos dengan objek anak-anak gay alias gay pedofilia.
Kepala BNN Kota Jakarta Selatan AKBP Denny Rihar Santika menyatakan Indra J Piliang sebagai tersangka dalam kasus narkotika akan menjalani rehabilitasi.