Disahkannya Omnibus Law membuat sejumlah buruh melakukan aksi demo. Hanya saja demo ini dikhawatirkan akan memicu timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19.
Jokowi punya 30 hari untuk menandatangani atau tidak menandatangani UU Cipta Kerja. Bila Jokowi tidak menandatangani, UU itu tetap berlaku, kecuali ada Perppu.