detikNews
Pertimbangan Hakim Vonis Ibunda Alanda 3 Tahun Penjara
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan ibunda Alanda Kariza, Arga Tirta Kencana bersalah dan harus menjalani hukuman 3 tahun penjara. Bagaimana pertimbangan hakim?
Kamis, 24 Mar 2011 17:17 WIB







































