Meski kesadarannya belum pulih, namun kondisi Ma'ruf kian membaik. Tim dokter kepresidenan telah melakukan observasi mengenai kondisi kondisi purnawirawan TNI itu.
Meski divonis hanya 1,5 tahun penjara -- jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum -- Suwarna AF mengajukan banding. Suwarna bersikukuh tak bersalah.