detikNews
Luthfi Terima Rp 17,8 M dan USD 79 Ribu dari Proyek Benih Kopi dan Padi
Jaksa KPK mendakwa eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dengan pasal pencucian uang. Luthfi diduga menerima Rp 17,8 m dari proyek-proyek lain di Kementan di luar urusan impor daging sapi.
Senin, 24 Jun 2013 18:03 WIB







































