detikNews
Bawa Ekstasi, Seorang Kepala Desa di Lampung Ditangkap di Bakauheni
Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap seorang kepala desa, Agus Setyawan, karena kedapatan membawa 41 butir pil ekstasi. Tersangka ditangkap saat hendak menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni, Rabu (2/1/2013), sekitar pukul 04.30.
Sabtu, 05 Jan 2013 01:36 WIB







































