detikNews
Bunuh Majikan, TKI Dewi Sukowati Dibui 18 Tahun di Singapura
TKI bernama Dewi Sukowati (20) dijatuhkan hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura karena membunuh majikan. Dewi mengakui perbuatannya.
Rabu, 01 Jun 2016 08:36 WIB







































