detikNews
KPU: Aduan Paulina Tak Bisa Ganjal Pencalegan Muqowam
KPU tidak bisa berbuat apa-apa terhadap laporan Paulina Hutauruk. Masa klarifikasi terkait pencalegan sudah lewat. Kisruh pernikahan Paulina itu tidak bisa mengganjal pencalegan Akhmad Muqowam.
Selasa, 16 Des 2008 13:25 WIB







































