detikFinance
Presiden SBY, Menteri, Anggota DPR, dan Pimpinan KPK Juga Terima Gaji ke-13
PP Nomor 48 Tahun 2013 tentang gaji ke-13 telah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain SBY sendiri, siapa yang berhak mendapatkannya?
Senin, 01 Jul 2013 12:18 WIB







































