detikNews
PRT Indonesia Divonis 5 Tahun Penjara di Malaysia
Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia divonis 5 tahun penjara oleh pengadilan Malaysia. Ibu 4 anak itu didakwa menyerang dan melukai majikannya.
Jumat, 11 Agu 2006 16:29 WIB







































