detikNews
Ketahuan Nyoblos Dua Kali, Istri Caleg Golkar Divonis 3 Bulan Penjara
Dwi Mawarti, istri calon anggota legislatif caleg Golkar yang tertangkap basah mencoblos dua kali di dua TPS saat Pileg 9 April lalu akhirnya divonis bersalah. Majelis hakim memvonis Dwi 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan, serta denda Rp 2 juta.
Senin, 05 Mei 2014 19:29 WIB







































