Rachel Vennya mengaku tidak nyaman karantina di Wisma Atlet. Karena itulah dia menyusun skenario kabur yang melibatkan TNI dan petugas bandara Soekarno-Hatta.
Jaksa menuntut selebgram Rachel Vennya dkk dituntut 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dan denda masing-masing Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.