detikNews
Luruskan Kejagung, Polri: SPDP Tak Berarti Nazaruddin Jadi Tersangka
Polri dan Kejagung berbeda persepsi soal status Nazaruddin dalam kasus pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Kejagung beralasan Nazaruddin telah menjadi tersangka berdasarkan SPDP. Polri memberi penjelasan.
Jumat, 18 Nov 2011 17:28 WIB







































