Eks Lurah Leuwigajah Cimahi Agus Anwar didakwa melakukan korupsi sistem pembuangan air limbah (SPAL). Total uang korupsi yang diraupnya mencapai Rp 2,3 miliar.
Banyak hal yang dibicarakan mulai dari rencana menggratiskan SPP SMA/SMK tahun depan, program membangun desa agar mandiri, hingga rencananya di tahun 2024.