Hervina, guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Bone, dipecat oleh sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di medsos.
Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi meminta kepsek tak semena-mena memecat guru karena sekolah bukan tempat yang otoriter.
Guru honorer di Sulsel dipecat karena mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial. Wakil Ketua Komisi X, Hetifah, menilai pemecatan itu berlebihan.