Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempermudah proses waktu dan syarat pengajuan hak atas tanah khususnya Hak Guna Usaha (HGU) bagi investor baru.
Kalangan dunia usaha mengakui struktur ketenagakerjaan di Indonesia saat ini memang masih cocok untuk mendukung industri padat karya yang tak butuh skill tinggi.