detikNews
Pencantuman Bahan Berbahaya Mie Seperti Rokok Mesti Ada Regulasinya
Pencantuman bahan berbahaya, misalnya zat pengawet dalam kemasan mie instan seperti halnya dalam produk rokok yang diusulkan Komisi IX DPR dinilai positif. YLKI menilai hal itu sah-sah saja asal ada aturannya.
Sabtu, 16 Okt 2010 17:52 WIB







































