detikNews
Masukkan Debitur Sehat ke Daftar Hitam BI, Bank Sulut Dihukum Rp 1 Miliar
Bank Sulut dihukum membayar denda Rp 1 miliar kepada debitur A Simanjuntak. Sebab Bank Sulut memasukkan nama A Simanjuntak ke daftar hitam Bank Indonesia, padahal A Simanjuntak debitur sehat.
Rabu, 20 Agu 2014 10:04 WIB







































