Menurut PBNU, pemerintah harus merevisi Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. Sebab, Permenhub tersebut mengatur soal pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik.
"Perlu diundang juga para pelaku usaha, UMKM, ormas, mahasiswa, serikat pekerja, dan lainnya," demikian poin ketiga kesimpulan rapat Panja RUU Ciptaker.
Video seorang pria diduga memprotes suara keras dari kegiatan tadarus saat malam hari di masjid Medan viral. Pihak kecamatan setempat pun memberi penjelasan.
Polri mengingatkan soal implikasi pidana terkait ormas meminta jatah THR ke pengusaha. Polri meminta ormas menjaga suasana kondusif di wilayah masing-masing.
Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara karena mendapat asimilasi. Terpidana kasus penganiayaan itu mengucapkan terima kasih pada Habib Rizieq dan umat Islam.