Untuk mengetahui respons masyarakat, detikFinance pun menggelar polling 'Pro-Kontra'. Polling tersebut untuk mengetahui pendapat masyarakat soal tarif baru ojol
Pengemudi ojol mengapresiasi kenaikan tarif, namun mereka minta ada perubahan dalam skema ojol. Sehingga, driver ojol mendapat kesempatan untuk sejahtera.
Kemeterian Perhubungan hari ini (25/3) telah resmi menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku mulai 1 Mei 2019. Bagaimana tanggapan para driver?
Tarif ojek online akan naik pada 1 Mei 2019 mendatang. Untuk di Jabodetabek, tarif batas bawah ojol per km sebesar Rp 2.000, sementara batas atasnya Rp 2.500.