detikNews
Pengeroyok Pratu Galang hingga Tewas Divonis 11 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Bandung memvonis terdakwa Marsel Gerald Akbar selama 11 tahun penjara. Ia terbukti mengeroyok dan menganiaya Pratu Galang hingga tewas.
Selasa, 17 Jan 2017 13:51 WIB







































