detikNews
Lauk Pauk Prajurit TNI Naik Jadi Rp 30 Ribu per Hari
Selain menaikkan gaji PNS dan prajurit TNI 15 persen pada tahun 2007, pemerintah juga menaikkan uang lauk pauk (ULP) bagi prajurit dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per hari.
Selasa, 09 Jan 2007 16:12 WIB







































