Jaksa telah menuntut Abu Bakar Ba'asyir dengan hukuman seumur hidup. Achmad Michdan, pengacara Ba'asyir, mengganggap tuntutan itu tidak berdasar dan berlebihan.
Terdakwa terorisme Ustad Abu Bakar Ba'asyir menilai pimpinan Al Qaeda Osama bin Laden sebagai mujahid besar. Ba'asyir juga menyuruh Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama bertobat.
Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir kembali digelar pagi ini. Sidang akan mengagendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
RUU Intelijen dipandang penting untuk mengatur intelijen di Tanah Air. Namun pembuatan RUU Intelijen harus berdasar perbandingan pengaturan intelijen di negara lain dan evaluasi di Indonesia. Imparsial pun mengajukan 6 masukan.
Kuasa hukum Rektorat Universitas Trisakti melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Lexsy Mamoto, ke Komisi Yudisial (KY). Lexsy dilaporkan terkait pelanggaran kode etik.