detikNews
MK Putuskan Pemilu Serentak di 2019 Dalam Tempo 12 Hari!!!
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2019 dilaksanakan serentak antara pileg dan pilpres. Namun putusan ini masih menyisakan pertanyaan karena hanya digelar sekali sidang pleno.
Kamis, 23 Jan 2014 16:50 WIB







































