Salat Idul Fitri 2021 bisa digelar di masjid atau lapangan sesuai zonasi PPKM mikro atau kelurahan. Jika hijau atau kuning, diperbolehkan salat Id dengan prokes
Kemendagri menunggu dokumen resmi perintah pencabutan SKB 3 Menteri soal seragam sekolah. Dokumen tersebut akan akan dikaji lebih lanjut oleh Kemendagri.
SKB 3 menteri tentang seragam sekolah ini dinyatakan tidak sah. SKB ini dinilai bertentangan dengan UU Sisdiknas. Kementerian terkait menghormati putusan ini.