detikNews
Teleconference Saksi Diakui di Rancangan KUHAP, Tapi Belum Jelas
Rancangan KUHAP memberikan hak bagi hakim untuk mengambil keterangan saksi lewat teleconference. Namun aturan ini dinilai masih belum jelas.
Jumat, 08 Mar 2013 12:23 WIB







































