detikNews
Amien: Penjualan Pulau Tindak Subversif
Iklan penjualan dua buah pulau di wilayah NTB merupakan kejahatan subversif. Siapa pun pelakunya harus harus diberi hukuman setimpal. Tindakan menjual pulau tidak bisa ditolerir.
Selasa, 11 Des 2007 17:29 WIB







































