detikNews
2011-2012, Transaksi Mencurigakan Luthfi Hasan Rp 10,2 M
Jaksa penuntut umum KPK meyakini Luthfi Hasan Ishaaq melakukan pencucian uang. Modusnya dilakukan dengan membelanjakan harta kekayaan yang patut diduga berasal dari tindak pidana.
Kamis, 28 Nov 2013 04:44 WIB







































