detikNews
Gugatan Korban Malpraktek Ditolak
Hakim PN Jakpus menolak gugatan keluarga korban malpraktek almarhumah Adya Vitri Harsi Susanti kepada tiga rumah sakit di Jakarta. Gugatan dinilai prematur.
Kamis, 30 Sep 2004 16:07 WIB







































