Massa aksi menolak pengesahan RUU TNI menjebol pagar Gedung DPR RI. Polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan kerumunan setelah aksi berlangsung.
Mahasiswa Trisakti mengungkapkan kekecewaannya setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Mereka pun mengungkit peristiwa Reformasi tahun 1998.
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI resmi disahkan DPR menjadi UU.