Pegiat antikorupsi menyeru warga agar tak memilih caleg-caleg dari partai yang menolak PKPU No 20/2018. PKPU itu melarang eks napi korupsi maju jadi caleg.
ICW dan Perludem meminta Bawaslu agar tidak ikut menilai PKPU yang melarang mantan napi korupsi mencaleg. Sebab, hal itu bertentangan dengan tugas Bawaslu.
Gerindra mempersoalkan eks pengurus kelompok pendukung Jokowi yang jadi komisioner KPUD di Sumbar. KPU diminta mengevaluasi pengangkatan komisioner itu.
Ketum PAN Zulkifli Hasan menyerahkan persoalan itu kepada MK sebagai pengambil keputusan. Apapun keputusan yang diambil terkait gugatan itu, PAN akan mengikuti.