detikNews
Pengedar Uang Palsu Rp 267 Juta Dibekuk
Pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dibekuk polisi. Barang bukti senilai Rp 267 juta pun kini berada di tangaan petugas.
Jumat, 11 Apr 2008 23:36 WIB







































