Pria di Kabupaten Timor Tengah Utara tega membunuh istri, anak, dan adik iparnya. Aksi itu dilakukan pelaku yang terpengaruh minuman keras (miras) jenis sopi.
Sidang kedua kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi MI di Banyuwangi digelar tertutup. Kejaksaan menjelaskan keputusan sidang tergantung majelis hakim.
Eko Fitrianto divonis seumur hidup karena memutilasi rekannya, Agus Sholeh. Eko akan banding atas putusan tersebut. Kasus ini masih dalam proses hukum.