"2 orang pelaku penyebar berita hoax yaitu CL (56) dan LL (29). Pelaku merekam video security yang jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona," kata Audie.
Polisi menangkap pelaku penyebar berita bohong alias hoax di media sosial terkait virus Corona. Pelaku merupakan seorang buruh bangunan bernama Agussalim (19).
Hati-hati hoax beredar di WhatsApp yang isinya koneksi internet gratis 20GB. Ini penjelasan Ahli Digital Forensik Ruby Alamsyah bahaya mengklik tautan tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada jajarannya untuk memberikan tuntutan maksimal ke pelaku penimbunan masker dan penyebar hoax soal Corona.