detikFinance
Jonan: Kalau Pembangkit Listrik Rusak, Swasta Harus Didenda Sampai Tobat
"Kalau pembangkit rusak, IPP harus didenda, tapi dendanya jangan kayak denda kuaci (kecil) begitu. Kasih denda sampai orang bertobat," jelas Jonan.
Kamis, 08 Des 2016 18:22 WIB







































