Kemenkum HAM memberikan program pembebasan terhadap puluhan ribu narapidana untuk pencegahan virus Corona. Napi tipikor di Lapas Sukamiskin tak termasuk.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut ide Menkum HAM Yasonna Laoly agar napi korupsi usia di atas 60 tahun bisa dibebaskan di tengah pandemi virus Corona.