detikNews
Di Indonesia, Hakim Terima Gratifikasi Seks Hanya Dipecat
Di Singapura, penyuapan dalam bentuk perempuan menjadi kejahatan serius. Namun di Indonesia, ternyata hanya pelanggaran kode etik. Sanksinya cukup pemecatan.
Kamis, 07 Jun 2012 13:34 WIB







































